Strategi ini berbeda sekali dengan dua strategi pengendalian hayati lainnya yaitu augmentasi dan introduksi musuh alami. Pada strategi ini musuh alami tidak dilepas di lapang akan tetapi musuh alami yang telah ada dikonservasi dan ditingkatkan jumlahnya di lapang. Definisi strategi ini telah banyak diberikan oleh beberapa ahli dibidang pengendalian hayati seperti DeBach (1964), Barbosa (1998) dan Eilenberg et al. (2001) yaitu :
Modification of the environment or existing practices to protect and enhance specific natural enemies or other organisms to reduce the effect of pests
(Modifikasi lingkungan dan praktek budidaya yang sudah ada bertujuan untuk melindungi dan meningkatan musuh alami tertentu atau organisme lain untuk mengurangi dampak hama)
Strategi pertama kali dikembangkan untuk konservasi musuh alami yang terkena dampak negatif akibat penggunaan insektisida senyawa sintetik (van den Bosch & Telford, 1964). Strategi ini pada awalnya merupakan pendekatan pasif dan selalu dikaitkan dengan pengendalian jangka panjang hama. Pendekatan ini juga tidak begitu cocok untuk diterapka pada tanaman yang mempunyai nilai tinggi (high value crops) yang mempunyai toleransi rendah terhadap kerusakan yang kecil (ambang ekonomi rendah).
Biologi, perilaku dan ekologi dari hama dan musuh alami adalah fundamental yang dibutuhkan dan dipahami didalam penerapan strategi ini. Untuk mengembangkan konservasi dan peningkatan musuh alami yang efektif kita memerlukan pemahaman yang holistic tentang factor-faktor yang berpengaruh terhadap populasi musuh alami dan kemampuan musuh alami untuk mengendalikan hama. Dengan kata lain factor pembatas bagi peningkatan populasi musuh alami harus bisa diidentifikasi sehingga kita bisa melakukan manipulasi untuk meningkatkan populasi alami atau memfasilitasi interaksi antara musuh alami dan hama.